Daftar Isi
Ketika memiliki kendaraan, maka Anda wajib juga memasang plat nomor sebagai identitas dari kendaraan yang dimiliki.
Ada beberapa fungsi dari plat nomor kendaraan itu sendiri, antara lain:
Mempermudah pemiliknya dalam mengenali kendaraan yang dimiliki
Kendaraan yang kita miliki, akan lebih mudah diingat apabila ada plat nomornya. Misalnya saja Anda pergi ke mall dan memarkir kendaraan di sana. Ketika hendak pulang dari mall, kemungkinan saja di parkiran ada banyak kendaraan dengan merk sejenis. Melalui plat nomor yang dimiliki, Anda dapat mudah menemukan kendaraan di parkiran.
Sebagai Identitas Kendaraan
Kendaraan juga perlu identitas yang menunjukkan siapa pemiliknya. Dengan identitas tersebut, Anda sebagai pemilik tidak akan khawatir apabila misalnya kendaraan tersebut hilang karena bisa dilacak keberadaannya dari plat nomor di CCTV yang terekam.
Atau misalnya Anda merupakan korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan lain, maka pihak yang berwajib akan mudah menemukan kendaraan yang merupakan pelaku dari plat nomornya.
Pengingat Untuk Membayar Pajak dan Perpanjangan Plat Nomor
Pada plat nomor kendaraan sendiri di sudut kanan bawah akan tertera bulan dan tahun kapan waktunya harus perpanjangan plat nomor. Selain itu juga biasanya waktu membayar pajak kendaraan tak berbeda jauh dengan perpanjangan plat kendaraan sehingga kita akan dengan mudah mengingatnya.
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau yang biasa dikenal dengan plat kendaraan, adalah barang yang wajib ada di semua kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat. Warna TNKB adalah penentu terhadap jenis sebuah kendaraan.
Beberapa Warna TNKB Pada Kendaraan
Pada artikel ini, aya akan menjelaskan kepada Anda beberapa warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor pada kendaraan beserta fungsinya:
- Huruf TNKB Hitam dengan latar belakang putih
Bagi Anda yang memiliki kendaraan pribadi, pastinya plat kendaraan akan berwarna hitam dan berlatar belakang putih. Selain itu juga jenis kendaraan yang memiliki TNKB hitam dengan latar belakang putih diperuntukkan juga untuk kendaraan PNS, Badan Hukum dan Badan Internasioal.
- Huruf TNKB Hitam dengan latar belakang kuning
Kendaraan umum yang merupakan transportasi publik wajib memiliki plat berhuruf warna hitam dengan latar belakang kuning. Misalnya saja bus kota, angkot dan taksi.
- Huruf TNKB Putih dengan latar belakang merah
Kendaraan yang memiliki TNKB putih dengan latar belakang merah adalah kendaraan dinas milik pemerintah, baik itu roda dua maupun roda empat. Apabila di jalan raya kita berpapasan dengan mobil dengan TNKB berlatar belakang merah, bisa saja itu mobil dinas bupati, walikota, gubernur bahkan Presiden dan wakilnya.
- Huruf TNKB Hitam dengan latar belakang hijau
Kendaraan dengan TNKB berlatar belakang hijau bisa jadi jarang kita temukan di jalan raya. Hal ini dikarenakan kendaraan jenis ini merupakan kendaraan bebas bea masuk di dalam kawasan perdagangan. Sebagai contoh, kendaraan dengan TNKB berlatar belakang hijau sebagian besar berada di kawasan pelabuhan.
- TNKB Khusus pada Kendaraan listrik yaitu berwarna biru mengelilingi plat.
Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini kendaraan yang menggunakan bahan bakar listrik sudah mulai beroperasi di Indonesia. Tentu saja kendaraan listrik juga diwajibkan menggunakan TNKB dimana terdapat garis berwarna biru mengelilingi plat nomornya.
Penutup
Demikian uraian tentang warna TNKB yang ada pada kendaraan bermotor di Indonesia. Sebagai pemilik kendaraan, kita juga harus paham TNKB kendaraan lain yang melintas di jalan raya. Selain untuk pengetahuan kita sebagai pengguna jalan raya, keberadaan TNKB juga bisa digunakan untuk lebih barhati-hati ketika bersinggungan dengan kendaraan lain misalnya.
Jangan lupa sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita sebagai pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan raya tanpa kecuali.
Semoga bermanfaat.
Info penting nih buat yang baru saja memiliki kendaraan bermotor, atau bagi remaja yang sudah mulai punya SIM…. Makasih Mbak Maria… Infonya lengkap dan sangat bermanfaat.
Aku yang hapal cuma berlatar putih, kuning dan merah aja karena itu yang sering diliat dijalanan hehe.
Trus aku dong sampe sekarang yang paling susah menghapal nomor plat kendaraan sendiri, hasilnya kalo nyari di parkiran suka bingung sendiri 😀
Nah, kalau Huruf TNKB Hitam dengan latar belakang hijau saya belum pernah lihat sampai sekarang. Makanya jadi penasaran. kalau plat motor saya masih tinta putih berlatar belakang hitam. Kayaknya tahun depan akan ganti jadi tinta hitam berlatar belakang putih.
Tahu gak sih temen-temen, dulu warna TNKB hitam dan kuning (latarnya) pernah jadi akar konflik antara pengemudi moda transportasi online dengan para supir taksi konvensional logh. Sekarang gimana ya kelanjutannya….
Kalo gak salah ada TNKB merah dengan latar belakang putih untuk kendaraan baru yang keluar dari showroom
Dengan kata lain, menunggu TNKB yang resmi belum keluar, mobil menggunakan plat nomor tersebut
Atau yang demikian gak termasuk TNKB?
TNKB untuk mobil listrik ternyata ada sendiri ya, saya belum pernah lihat yg ini. Kalau yg lainnya udah pernah. Jadi nambah pengetahuan tebtang TNKB.Terima kasih sharingnya.
Iya…tadi kepikir juga gini, ada yg TNKB merah, latar putih. Mungkin karena sementara, jadi engga masuk TNKB. Paling lama 6 bulan kalo ga salah.
BTW…mobil di rumah masih nomor putih latar hitam nih. Nanti tunggu habis 5 thn ganti STNK, kalo ga salah 2028…
Pemahaman latar belakang plat nomor kendaraan, jadi masukan wawasan nih, siapa tahu lagi ada yang pengen punya kendaraan baru atau mau dapetin SIM ya
Saya nyaris tak pernah memperhatikan warna di plat nomor kendaraan. Swear, ini sungguh pengetahuan baru bagi saya. Sesuatu yang sederhana dan harusnya tahu sama tahu ternyata saya tidak tahu,
Nah TNKB berwarna biru mengelilingi plat sepertinya di tempat saya belum ada nih. Maklum kampung. Belum ada kendaraan listrik yang masuk sini.
Tapi kalau ada gak bakalan heran lagi soalnya udah dapat informasinya disini kalau kalau tanda husus pada kendaraan listrik yaitu warna biru mengelilingi plat
Wahh pengetahuan baru nih ternyata ada beberapa yang udah aku tau soal TNKB kaya plat merah untuk kendaraan dinas presiden dan plat kuning buat kendaran usaha.. baru tau yg hijau dan biru
Wah ada banyak jenis warna TNKB ternyata ya. Aku cuman tahu yang pribadi dan dinas aja, haha. Adanya nomor plat kendaraan sebagai identitas kendaraan, untuk keamanan kendaraan juga ya kalau ada yang mencurinya. Kalau di jalan suka senang liat nomor plat kendaraan dari daerah lain yang lewat. Apalagi pas mudik, macam-macam plat nomor yang lewat dari daerah lain.
Ternyata warna plat TNKB ada banyak ya. Oiya sekarang warna plat yang kelilingnya hitam sudah berganti putih ya. Tambah 1 lagi mba, yaitu plat TNKB hijau lumut, itu untuk kendaraan orang TNI.
Di wilayag tempat tinggal ku karena masih free trade zone masih ada TNKB latar hijau sih, tapi udah nggak kayak dulu rame, sekarang sudah mulai dikurangi hihi. Biasanya ini mobil import juga sih.
Sebelumnya warna TNKB untuk kendaraan pribadi itu putih dengan latar hitam. Sekarang kebalik, ya, jadi hitam latar putih. Namun, belum semuanya seragam. Mungkin masih dalam masa peralihan.